Struktur Manajemen PPK/ PNPM-Perdesaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Mandiri Perdesaan Kabupaten Soppeng.
Masyarakat Mandiri
Salah Satu kemajuan yang dapat dinilai dari suatu daerah adalah dari kapasitas masyarakatnya.
Kamis, 19 September 2013
Pengelolaan PNPM
PPK/
PNPM-Perdesaan berada dibawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Ditjen PMD) sebagai instansi pelaksana (executing agency).
Dalam membantu pengelolaan program secara nasional, dibentuk Tim
Koordinasi (TK) yang terdiri dari Kantor Menko Kesra, Bappenas,
Depdagri, Depkeu, dan Dep. Kimpraswil, di berbagai level pemerintahan.
Di tingkat Kecamatan, Kepala Seksi PMD bertindak sebagai Pimpinan
Proyek (Pimpro) program atau disebut Penanggung Jawab Operasional
Kegiatan(PjOK).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda